Pengertian Pemerintahan

Secara etimologis Pemerintah berasal dari kata perintah.
Menurut W.Y.S Poerwadarmita yaitu sebagai berikut:
  1. Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
  2. Perintah adalah kekuasaan perintah suatu Negara (Daerah, Negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu Negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah).
  3. Pemerintah adalah perbuatan (cara, hal, urusan dan sebagainya) memerintah.

Samual Edward Finer mengakui ada Pemerintah Dan Pemerintahan dalam arti luas, dengan adanya Pemerintah dan Pemerintahan dalam arti luas. Maka tentunya akan mempunyai pengertian Pemerintah dan Pemerintahan dalam arti luas dan sempit. Yaitu :
  1. Pemerintah (an) dalam arti sempit, yaitu : perbuatan memerintah yang dilakukan oleh Eksekutif, yaitu Presiden dibantu oleh para Menteri-menterinya dalam rangka mencapai tujuan Negara.
  2. Pemerintah (an) dalam arti luas, yaitu : Perbuatan memerintah yang dilakukan oleh Legislatif, Eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan Pemerintahan Negara.

0 comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...