istilah kebijakan publik

Secara etimologi kebijakan publik terdiri atas dua suku kata yaitu “kebijakan” dan “publik”. Suharto dalam Nawawi (2009 : 6) mengemukakan istilah kebijakan dalam bahasa Inggris “policy” dibedakan dengan kata kebijaksanaan (wisdom) maupun kebajikan (virtues). Kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kearifan pimpinan kepada bawahan atau masyarakat. Timnus dalam Nawawi (2009 : 6) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu. Sedangkan kata “Publik” sering dipahami sebagai negara atau umum.  Sedangkan Islami (2007:15) menggunakan istilah “policy” sebagai kebijaksanaan.

0 comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...