peranan pemerintah

pemerintah merupakan manifestasi dari kehendak rakyat, karena itu harus memperhatikan kepentingan rakyat dan melaksanakan fungsi pelayanan publik dan pengaturan warga negara. untuk melakukan fungsi pemerintahan tersebut, pemerintah melakukan aktivitas pelayanan, pengaturan, pembinaan, koordinasi, pengelolaan, dan pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

berkenaan dengan peranan pemerintah, ndraha (1987 : 110)  mengemukakan bahwa “sesungguhnya peranan pemerintah dalam pembangunan masyarakat amat luas, mulai dari hal yang bersifat pelayanan operasional sampai pada hal yang bersifat ideologi dan spiritual.” rasyid (2000 : 48) juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, maka tugas pokok yang harus dijalankan terdapat tiga fungsi yang hakiki yaitu : “pelayanan (service), pemberdayaan (empowermwnt), dan pembangunan (development).” dalam hubungan tersebut rasyid (2000 : 48) menjelaskan, bahwa :“pelayanan akan membuahkan keadilan dalam masyarakat, dan pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat dan pembangunan akan menciptakan kemakmuran dalam masyarakat.”

peranan pemerintah itu adalah, sejalan dengan definisi yang dinyatakan pbb (dalam ndraha, 1987 : 117) bahwa “ … pemerintah berperan memberi bimbingan dan bantuan teknis kepada masyarakat desa dengan maksud agar pada suatu saat masyarakat mampu melaksanakannya sendiri.

0 comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...