kajian terhadap peraturan perundangan tentang perencanaan pembangunan daerah

berdasarkan undang – undang no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, ada beberapa dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yaitu:
  1. rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) daerah yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah;
  2. rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) daerah, yang berisi arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencanarencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan;
  3. rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) berisi rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
sesuai undang – undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, tahap – tahap penyusunan perencanaan pembangunan dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu :

pertama, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) daerah
  • kepala bappeda menyiapkan rancangan awal rpjp daerah.
  • musyawarah perencanaan pembangunan daerah jangka penjang.
  • kepala bappeda menyusun rancangan akhir rpjp daerah berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
  • penetapan rpjp dengan peraturan daerah.
kedua, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) daerah
  • kepala bappeda menyiapkan rancangan awal rpjm yang merupakan penjabaran dari visi, misi, program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas dan arah kebijakan keuangan daerah.
  • kepala satuan kerja pemerintah daerah (skpd) menyiapkan renstra skpd sesuai tugas pokok dan fungsi dan berpedoman pada rancangan awal rpjm daerah.
  • kepala bappeda menyusun rancangan rpjm daerah dengan menggunakan rancangan renstrada skpd dan berpedoman pada rpjp daerah. hasilnya dipakai sebagai bahan untuk melaksanakan musrenbang.
  • kepala bappeda menyusun rancangan akhir rpjm daerah berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
  • rpjm ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
  • renstra skpd ditetapkan dengan peraturan dari kepala skpd setelah disesuaikan dengan rpjm daerah.
--------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

tentang perencanaan pembangunan daerah

bila dipostingan sebelumnya telah dipaparkan definisi perencanaan, maka untuk postingan ini dipaparkan tentang perencanaan pembangunan daerah. sebagai tambahan, untuk definisi dari pembangunan bisa dilihat di link terkait berikut : pembangunan dan pembangunan ekonomi.

dari sumber data yang saya pelajari, dijelaskan tentang definisi peremcanaan pembangunan daerah adalah :
perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tapi tetap berpegang pada azas prioritas"
(riyadi dan bratakusuma (2003:7)

menurut syahroni (2002:3) definisi praktis perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek – aspek fisik, sosial – ekonomi dan aspek – aspek lingkungan dengan cara :
1.    secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah;
2.    merumuskan tujuan – tujuan dan kebijakan - kebijakan pembangunan daerah;
3.    menyusun konsep strategi – strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
4.    melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.

menurut blakely dan bradshaw (2002:67) ada 4 komponen dalam menyeleksi strategi pembangunan ekonomi daerah yaitu:
1. locality
2. business and economic base;
3. human resources;
4. community resources.



------------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

definisi perencanaan pembangunan daerah

lama nggak buat postingan. pengen buat postingan lagi. karena hari ini saya belajar tentang perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan pembangunan di daerah. maka, untuk mengawali postingan baru ini, saya ingin paparkan terlebih dahulu mengenai definisi dari perencanaan.

dari yang saya ketahui, ada beberapa pengertian perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli, yang pertama adalah menurut tarigan (2005:1) yang mendefinisikan perencanaan secara sederhana, yaitu ”menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah – langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut

ada juga ahli lainnya,  schoorl (1990) yang mendefinisikan perencanaan sebagai berikut : “planning is the process of preparing aset of decision for action in the future, directed at achieving goals by optimal means

dari dua definisi di atas, bisa dikemukakan beberapa hal tentang perencanaan, yaitu :
1.    perencanaan berarti pemikiran maju (masa depan);
2.    perencanaan berarti mengontrol masa depan;
3.    perencanaan adalah pengambilan keputusan;
4.    perencanaan adalah pengambilan keputusan terintegrasi;
5.    perencanaan adalah proses terformalisasi untuk menghasilkan hasil yang terartikulasi dalam bentuk
       sistem yang terintegrasi dalam keputusan – keputusan yang ada.

-------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

definisi pemerintahan

suradinata (1998),  mendefinisikan pemerintahan dalam dua arti, yaitu secara luas dan sempit. secara luas, pemerintahan adalah seluruh kegiatan pengurusan negara oleh semua lembaga pemegang kekuasaan negara. secara sempit, pemerintahan adalah pelaksanaan pengurusan negara oleh eksekutif untuk memberikan pelayanan kesejahteraan dan keamanan.

berkaitan dengan hal tersebut, pemerintahan sebagai ilmu, memiliki manfaat dalam hal :
- menggambarkan atau memaparkan (bescrijvend).
- menyelidiki sebab akibat (verklarend),
- memberi nilai (waarderend).

mempelajari ilmu pemerintahan perlu diperhatikan apa yang dikaji (ontologi) dan (aksiologi), yaitu nilai kegunaan ilmu yang dipelajari. berfikir ilmiah adalah proses pendidikan, merupakan bidang studi tersendiri, karenanya dalam mempelajari ilmu pemerintahan, kita harus memperhatikan :
  1. sarana ilmiah, merupakan kumpulan pengetahuan yang didapatkan berdasarkan metode ilmiah. dalam mendapatkan pengetahuan, kita harus menggunakan cara berfikir induktif dan atau deduktif.
  2. tujuan mempelajari sarana ilmiah yaitu untuk memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah secara baik, sedangkan mempelajari ilmu adalah untuk mendapatkan pengetahuan yang memungkinkan kita untuk memecahkan masalah, terutama ilmu pemerintahan untuk memecahkan masalah-masalah pemerintahan.
-------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

ilmu pemerintahan

berkenaan dengan ilmu pemerintahan, penerapannya dalam pembangunan secara empiris dapat memahami gejala-gejala pemerintahan secara aktual, faktual dan rasional. menurut suradinata (1998 : 11) pemahamannya dapat ditinjau secara :
  1. nomothetis, yaitu memberikan pengertian yang bersifat umum dari  gejala-gejala yang diteliti dan mengandung potensi aturan atau hukum yang bersifat umum dan digunakan kapanpun dan dimanapun dapat diterapkan.
  2. ideografis, lebih berorientasi pada gejala-gejala yang bersifat spesifik dan mempunyai einmalig, yaitu timbul dalam situasi yang bersifat khusus.
penerapan ilmu pemerintahan dalam proses pembangunan yang berorientasi pada teori, pemahamannya menggunakan fenomena nomothetis. sedangkan yang berorientasi pada terapan, lebih banyak digunakan pemahaman ideografis. jenis pemahaman lainnya yaitu yang bersifat taksonomis, diciptakan sesuai dengan kebutuhan normatif.

paradigma yang digunakan dalam ilmu pemerintahan menggunakan pendekatan :
  1. multidisiplin, akan melahirkan ilmu pemerintahan yang elektis.
  2. interdisiplin, akan melahirkan ilmu pemerintahan yang dapat terintegrasikan dari berbagai aspek gejala pemerintahan.
  3. praktis, akan melahirkan ilmu pemerintahan terapan,
  4. empiris, akan melahirkan ilmu pemerintahan dalam kelompok ilmu sosial yang bersifat empiris.
  5. pemahaman dan seni ilmu pemerintahan sangat sulit dipisahkan merupakan satu kesatuan.

------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

pemerintahan

definisi pemerintahan menurut :

oleh c.f. strong (dalam suradinata, 1999 ), pemerintahan dinyatakan sebagai :
government, in the broader sense, is charge with the maintenance of the peace and security of state within and without. it must, therefore, have first military power, or the control of armed forces, secondly, legislative power, or the means of making laws, thirdly financial power, or the ability to extractsifficient money from the community to defry the cost of defending of state and of enforcing the law it makes on the state’s behalf.”

w.s. sayre (dalam suradinata, 1999) mendefinisikan pemerintahan, yaitu : “government is best defined as the organization agency of the state, expressing and exercising is authority.”

utreech, (dalam suradinata, 1999) mengemukakan istilah “pemerintah” dalam tiga pengertian yang tidak sama, yaitu :
  1. pemerintah sebagai gabungan dari semua kenegaraan yang berkuasa memerintah, dalam arti kata yang luas, yaitu semua badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum.
  2. pemerintah sebagai gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara, misalnya raja, presiden, yang dipertuan agung.
  3. pemerintah dalam arti kata kepala negara (presiden) bersama dengan para menterinya, sebagai organ eksekutif, yang disebut dewan menteri atau kabinet di inggris disebut “privy council”.
-------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

pembangunan ekonomi

pengertian pembangunan ekonomi menurut arsyad (1999) meliputi empat hal sebagai berikut:
  1. merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus;
  2. adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita;
  3. peningkatan pendapatan tersebut berlangsung dalam jangka panjang;
  4. munculnya perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (ekonomi, sosial dan budaya).
pembangunan ekonomi daerah dapat didefinisikan sebagai  suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (arsyad, 1999)

keberhasilan pembangunan ekonomi paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut (todaro, 2000) :
  1. terwujudnya kecukupan (sustenance), yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
  2. adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
  3. adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.
-------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com