Showing posts with label pembangunan ekonomi. Show all posts
Showing posts with label pembangunan ekonomi. Show all posts

Perencanaan Pembangunan Daerah

Menurut Riyadi dan Bratakusuma (2003:7) perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tapi tetap berpegang pada azas prioritas.

Menurut Syahroni (2002:3) definisi praktis perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek – aspek fisik, sosial – ekonomi dan aspek – aspek lingkungan dengan cara :
1. secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah;
2. merumuskan tujuan – tujuan dan kebijakan - kebijakan pembangunan daerah;
3. menyusun konsep strategi – strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
4. melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.

Lebih spesifik pada pembangunan ekonomi daerah, menurut Arsyad (1999:303) perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumber daya – sumber daya public yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber – sumber swasta secara bertanggungjawab. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta (petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi – organisasi sosial) harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat sebagai suatu unit ekonomi yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain.

Menurut Blakely dan Bradshaw (2002:67) ada 4 komponen dalam menyeleksi strategi pembangunan ekonomi daerah yaitu: 1. Locality 2. business and economic base; 3. human resources; 4. community resources.



postingan terkait tentang perencanaan pembangunan : Pengertian Perencanaan

Tolak Ukur Pembangunan Ekonomi


Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi daerah adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi sekaligus makin kecilnya ketimpangan distribusi pendapatan. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan pendapatan perkapita daerah dalam jangka panjang. Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah adalah adanya permintaan barang dan jasa dari luar daerah tersebut, sehingga sumber daya lokal akan dapat menghasilkan kekayaan daerah sekaligus dapat menciptakan peluang kerja di daerah. Hal ini berarti bahwa sumber daya lokal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia sebagai pemegang kunci yang sangat strategis dalam perekonomian suatu daerah. 

Sumber daya lokal yang merupakan potensi ekonomi harus dapat dikembangkan secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Perkembangan atau pertumbuhan dari masing-masing sektor  perekonomian ditentukan oleh berbagai sebab seperti ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Menurut Widodo (1990: 41) transformasi struktural merupakan rangkaian perubahan dalam komposisi permintaan, perdagangan, produksi dan penggunaan faktor produksi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Strategi pembangunan yang dilakukan  untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah industrialisasi yang biasanya dipusatkan pada titik-titik pertumbuhan tertentu (growth pole). Dalam kegiatan tersebut diharapkan  terjadinya spread effect  dari kegiatan  pusat pertumbuhan sehingga daerah sekitarnya juga akan dapat tumbuh.

Ketidakseimbangan pertumbuhan spatial yang terjadi di Indonesia  merupakan salah satu akibat adanya perbedaan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang merupakan konsekuensi terhadap sistem pemerintahan yang sentralistik. Implikasi lebih lanjut di antaranya adalah pada kebijakan pemerintah yang berupa penetapan kawasan-kawasan pengembangan. Penetapan kawasan spesifik ini pada dasarnya sangat banyak dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan yang dianggap perlu oleh pemerintah, sehingga lokasi-lokasi yang dipilih  adalah daerah-daerah yang berdekatan atau berada pada pusat-pusat pertumbuhan (kota-kota besar). Pemilihan lokasi semacam ini bertujuan untuk memberikan dampak yang dapat memacu pertumbuhan  daerah atau kota tersebut.
Model pembangunan daerah yang diterapkan pada kawasan-kawasan pengembangan merupakan salah satu alternatif yang dapat diterapkan di Indonesia, dengan pertimbangan utama adalah berbagai kendala terutama kemampuan  dana untuk  pembangunan. Dalam skala kecil model tersebut diterapkan pula di daerah  baik  propinsi maupun di kabupaten.

pembangunan ekonomi

pengertian pembangunan ekonomi menurut arsyad (1999) meliputi empat hal sebagai berikut:
  1. merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus;
  2. adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita;
  3. peningkatan pendapatan tersebut berlangsung dalam jangka panjang;
  4. munculnya perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (ekonomi, sosial dan budaya).
pembangunan ekonomi daerah dapat didefinisikan sebagai  suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (arsyad, 1999)

keberhasilan pembangunan ekonomi paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut (todaro, 2000) :
  1. terwujudnya kecukupan (sustenance), yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
  2. adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
  3. adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.
-------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com