Showing posts with label perencanaan pembangunan daerah. Show all posts
Showing posts with label perencanaan pembangunan daerah. Show all posts

Perencanaan Pembangunan Daerah

Menurut Riyadi dan Bratakusuma (2003:7) perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tapi tetap berpegang pada azas prioritas.

Menurut Syahroni (2002:3) definisi praktis perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek – aspek fisik, sosial – ekonomi dan aspek – aspek lingkungan dengan cara :
1. secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah;
2. merumuskan tujuan – tujuan dan kebijakan - kebijakan pembangunan daerah;
3. menyusun konsep strategi – strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
4. melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.

Lebih spesifik pada pembangunan ekonomi daerah, menurut Arsyad (1999:303) perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumber daya – sumber daya public yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber – sumber swasta secara bertanggungjawab. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta (petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi – organisasi sosial) harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat sebagai suatu unit ekonomi yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain.

Menurut Blakely dan Bradshaw (2002:67) ada 4 komponen dalam menyeleksi strategi pembangunan ekonomi daerah yaitu: 1. Locality 2. business and economic base; 3. human resources; 4. community resources.



postingan terkait tentang perencanaan pembangunan : Pengertian Perencanaan

kajian terhadap peraturan perundangan tentang perencanaan pembangunan daerah

berdasarkan undang – undang no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, ada beberapa dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yaitu:
  1. rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) daerah yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah;
  2. rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) daerah, yang berisi arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencanarencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan;
  3. rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) berisi rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
sesuai undang – undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, tahap – tahap penyusunan perencanaan pembangunan dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu :

pertama, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) daerah
  • kepala bappeda menyiapkan rancangan awal rpjp daerah.
  • musyawarah perencanaan pembangunan daerah jangka penjang.
  • kepala bappeda menyusun rancangan akhir rpjp daerah berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
  • penetapan rpjp dengan peraturan daerah.
kedua, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) daerah
  • kepala bappeda menyiapkan rancangan awal rpjm yang merupakan penjabaran dari visi, misi, program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas dan arah kebijakan keuangan daerah.
  • kepala satuan kerja pemerintah daerah (skpd) menyiapkan renstra skpd sesuai tugas pokok dan fungsi dan berpedoman pada rancangan awal rpjm daerah.
  • kepala bappeda menyusun rancangan rpjm daerah dengan menggunakan rancangan renstrada skpd dan berpedoman pada rpjp daerah. hasilnya dipakai sebagai bahan untuk melaksanakan musrenbang.
  • kepala bappeda menyusun rancangan akhir rpjm daerah berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
  • rpjm ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
  • renstra skpd ditetapkan dengan peraturan dari kepala skpd setelah disesuaikan dengan rpjm daerah.
--------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

tentang perencanaan pembangunan daerah

bila dipostingan sebelumnya telah dipaparkan definisi perencanaan, maka untuk postingan ini dipaparkan tentang perencanaan pembangunan daerah. sebagai tambahan, untuk definisi dari pembangunan bisa dilihat di link terkait berikut : pembangunan dan pembangunan ekonomi.

dari sumber data yang saya pelajari, dijelaskan tentang definisi peremcanaan pembangunan daerah adalah :
perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tapi tetap berpegang pada azas prioritas"
(riyadi dan bratakusuma (2003:7)

menurut syahroni (2002:3) definisi praktis perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek – aspek fisik, sosial – ekonomi dan aspek – aspek lingkungan dengan cara :
1.    secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah;
2.    merumuskan tujuan – tujuan dan kebijakan - kebijakan pembangunan daerah;
3.    menyusun konsep strategi – strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
4.    melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.

menurut blakely dan bradshaw (2002:67) ada 4 komponen dalam menyeleksi strategi pembangunan ekonomi daerah yaitu:
1. locality
2. business and economic base;
3. human resources;
4. community resources.



------------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com