Definisi perencanaan yang dikemukakan oleh Schoorl (1990) adalah sebagai berikut : “planning is the process of preparing a set of decision for action in the future, directed at achieving goals by optimal means” (perencanaan adalah proses dalam menyiapkan seperangkat keputusan mengenai tindakan di kemudian hari yang ditujukan untuk mencapai tujuan – tujuan dengan menggunakan cara – cara yang optimal) (lihat Petrus, 2002:8). Mintzburg (1993).
Dengan mebandingkan definisi perencanaan pembangunan dari beberapa ahli, mengemukakan perencanaan sebagai berikut (lihat Petrus, 2002:8) :
- perencanaan berarti pemikiran maju (masa depan);
- perencanaan berarti mengontrol masa depan;
- perencanaan adalah pengambilan keputusan;
- perencanaan adalah pengambilan keputusan terintegrasi;
- perencanaan adalah proses terformalisasi untuk menghasilkan hasil yang terartikulasi dalam bentuk sistem yang terintegrasi dalam keputusan – keputusan yang ada.