Tipologi Partisipasi Masyarakat


Arnstein ( 1969 ) dalam fagence ( 1977  : 122 – 125 ) membagi  tipologi atau penggolongan partisipasi masyarakat dalam 8 tingkatan atau jenjang partisipasi masyarakat. Kedelapan tingkatan tersebut kemudian dikelompokkan menjadi 3 tipe partisipasi yaitu: 1). Tidak ikut serta, 2). Tingkat penghargaan atau formalitas ( Derajat penghargaan ) dan 3). Tingkat kekuatan masyarakat ( Derajat kekuasaan masyarakat).

Dari penggolongan tersebut, pertama mengungkapkan pemerintah samasekali tidak peduli untuk menyelesaikan persoalan yang timbul dalam masyarakat.Masyarakat dan pemerintah menjadi lembaga yang saling terpisah dan berjalan sendiri-sendiri untuk membuat perencanaan berikut implementasinya. kedua  menunjukkan tidak adanya partisipasi karena pemerintah menolak setiap usulan dari masyarakat, pemerintah sering memberikan alasan tak masuk akal atas tindakan yang diambilnya untuk menutupi motivasi sesungguhnya. ketiga memperlihatkan arus informasi satu arah dari pemerintah kepada masyarakat. Hak tanggung jawab dan prefernsi masyarakat diabaikan sehingga sering menghasilkan hasil pembangunan yang kontroversial. keempat diplomasi digunakan sebagai alat untuk memanipulasi masyarakat, dengan alasan kurang peduli, tidak memiliki sumber keuangan dan tidak berkompoten pemerintah sulit mengharapkan masyarakat mampu merealisasikan kebutuhan pembangunan. Forum konsultasi public hearing dan kunjungan lapangan sering dimanfaatkan pemerintahuntuk mengumpulkan opini masyarakat tentang suatu proyek meskipun kenyataan jaminan tersebut tidak ada proyek yang turun. Anak tangga kelima berwujud kepura-puraan (dissimulation) pemerintah dalam menerapkan metode partisipasi. Alih-alih turut mengambil keputusan, masyarakat ditempatkan sebagai komite  atau dewan penasehat pemerintah. Hal ini ditujukan untuk memperoleh dukungan masyarakat, meski pemerintah sesungguhnya sudah mulai meninggalkan mereka. Anak tangga kedua adalah menjelaskan bahwa diantara unsur masyarakat, pemerintah dan perencana bersepakat untuk berbagi tanggungjawab didalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan. Badan kerjasama dibentuk untuk memecahkan persoalan dan konflik yang mungkin timbul dari masing-masing petaruh. Anak tangga pertama pemberdayaan adalah hirarki tertinggi partisipasi masyarakat yang memberikan angota-anggotanya kekuasaan mayoritas terhadap badan pengambilan keputusan formal, misalnlya leluasa mengusulkan perbaikan-perbaikan yang dikehendaki bahkan mengendalikan arah dan hasil pembangunan.

1 comments:

Unknown said...

admin boleh tau ini sumber daftar pustakanya dari mana?

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...