- kebijakan tersebut adalah kebijakan negara atau pemerintah, berupa pilihan pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.
- kebijakan publik bertujuan mengatasi situasi tertentu,
- kebijakan tersebut memandu tindakan atau pola tindakan pejabat pemerintah,
- kebijakan publik didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat otoratif.
kebijakan publik dapat dituangkan melalui :
- hukum perundang-undangan yang disahkan oleh badan legislatif,
- berbagai peraturan dan regulasi yang dilaksanakan dan diputuskan oleh badan administrasi pemerintah,
- perintah para eksekutif (para pemimpin pemerintahan) baik pusat maupun daerah,
- berbagai keputusan pengadilan.
1 comments:
makasih infonya ya sob
silahkan kunjungi
Post a Comment
terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...