kerangka teori : mekanisme proses perencanaan pembangunan partisipatif

mekanisme proses perencanaan pembangunan partisipatif pada pemerintah kota/kabupaten dibagi sesuai dengan tingkatan pemerintah di daerah. mekanisme tersebut dibagi dalam 3 (tiga) tingkatan daerah administrasi yaitu pada tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, dan tingkat kabupaten/kota.

proses penyusunan rencana pembangunan partisipatif dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme yang melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya, oleh karena itu produk rencana pembangunan daerah yang disusun dengan pendekatan partisipatif memiliki ciri mencerminkan kebutuhan masyarakat serta lebih banyak mengakomodasi usulan – usulan yang berasal dari masyarakat.

proses perencanaan pembangunan dengan pola partisipatif akan berhasil jika ditunjang dengan pra kondisi pada pelaksanaannya :
1. komitmen pemerintah daerah
2. sosialisasi proses perencanaan pembangunan
3. publikasi
4. akses informasi
5. proses yang demokratis

0 comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...