teori paradigma pembangunan perdesaan

Pembangunan pedesaan didasarkan pada teori modernisasi dan dilakukan melalui penerapan satuan produksi yang padat modal ke dalam sektor pertanian tradisional yang padat karya dengan harapan mendorong distribusi pendapatan melalui “trickling down effect” dan pemanfaatan teknologi modern. Pendekatan ini mengakibatkan ketergantungan masyarakat desa pada pemerintah. Intervensi pemerintah cenderung bertambah besar, misalnya dalam pembangunan irigasi tersier, pengelolaan lumbung desa, dan lain sebagainya. Pembangunan yang didesain oleh pemerintah selama orde baru, pada dasarnya mengingkari konsep ideal pembangunan itu sendiri.

Dalam tatanan ideal pembangunan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah dan rakyat melalui community power-nya, sehingga tidak akan terjadi pengklaiman bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab pembangunan. Sentralistik dan uniformalitas yang dibangun oleh rezim orde baru telah menyebabkan lumpuhnya partisipasi dan kreatifitas masyarakat bawah. State formation yang sangat ekspansif telah merusak struktur dan kelembagaan social yang telah lama tergantikan dengan struktur dan kelembagaan birokrasi yang sumir dan formalitas.

Dengan demikian proses pembangunan yang dilakukan ternyata tidak mampu mewujudkan tujuan idealnya yaitu memperluas kapabilitas masyarakat dan membuat mereka lebih berdaya. Community power adalah roh dari masyarakat itu sendiri, sehingga seharusnya akan selalu muncul dan tampak dalam setiap satuan masyarakat yang ada.

Dalam era reformasi terjadi pergeseran paradigma pembangunan dimana peran pemerintah bukan lagi sebagai “provider” (penyedia) tetapi sebagai “enabler” (fasilitator). Peran sebagai enabler berarti tiap usaha pembangunan harus didasarkan pada kekuatan atau kemampuan masyarakat itu sendiri, yang berarti pula tidak terlalu mengharapkan pemberian bantuan dari pemerintah.

Pembangunan masyarakat pada hakekatnya merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk masyarakat untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat sebagai penggguna akses dari pembangunan regional/daerah atau nasional.

Pengertian tersebut mengandung makna betapa pentingnya inisiatif lokal, partisipatif masyarakat sebagai bagian dari model-model pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat desa. Program pembangunan ini tidak berpusat pada birokrasi melainkan berpusat pada masyarakat atau komunitasnya sendiri. Pemberi kekuasaan pada inisiatif lolak dan partisipasi masyarakat menjadi kata kunci dalam pembangunan masyarakat.

Pembangunan masyarakat harusnya menerapakan prinsip-prinsip:
1. Transparansi (keterbukaan)
2. Partisipasi
3. Dapat dinikmati masyarakat
4. Dapat dipertanggung jawabkan (akuntanbilitas)
5. Berkelanjutan (sustainable)

0 comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini. blog ini blog dofollow...silakan tinggalkan komentar disini tapi jangan spam ya...