Showing posts with label partisipasi. Show all posts
Showing posts with label partisipasi. Show all posts

Tingkat Kesukarelaan Partisipasi

Dusseldorp (1981) membedakan adanya beberapa jenjang kesukarelaan sebagai berikut :
  1. Partisipasi spontan, yaitu peranserta yang tumbuh karena motivasi intrinsik berupa pemahaman, penghayatan, dan keyakinannya sendiri
  2. Partisipasi terinduksi, yaitu peranserta yang tumbuh karena terinduksi oleh adanya motivasi ekstrinsik (berupa bujukan, pengaruh, dorongan) dari luar; meskipun yang bersangkutan tetap memiliki kebebasan penuh untuk berpartisipasi.
  3. Partisipasi tertekan oleh kebiasaan, yaitu peranserta yang tumbuh karena adanya tekanan yang dirasakan sebagaimana layaknya warga masyarakat pada umumnya, atau peranserta yang dilakukan untuk mematuhi kebiasaan, nilai-nilai, atau norma yang dianut oleh masy arakat setempat. Jika tidak berperan serta, khawatir akan tersisih atau dikucilkan masyarakatnya.
  4. Partisipasi tertekan oleh alasan sosial-ekonomi, yaitu peranserta yang dilakukan karena takut akan kehilangan status sosial atau menderita kerugian/tidak memperoleh bagian manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan. 
  5. Partisipasi tertekan oleh peraturan, yaitu peran serta yang dilakukan karena takut menerima hukuman dari peraturan/ketentuan-ketentuan yang sudah diberlakukan

Bentuk – Bentuk Partisipasi

Menurut  Holil  Soelaiman (1985), bentuk – bentuk  partisipasi  sosial  digolongkan  ke dalam :
  1.  Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka
  2. Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri kalaupun terpaksa diperlukan dari luar hanya bersifat sementara dan sebagai umpan.
  3. Partisipasi dalam bentuk dukungan.
  4. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan
  5. Partisipasi representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Menurut Taliziduhu Ndraha (1987 : 103-104) :
  1. Partisipasi dalam kontak dengan pihak lain sebagai titik awal perubahan sosial.
  2. Partisipasi dalam menyerap atau memberikan tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima dengan syarat atau menolaknya.
  3. Partisipasi dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan
  4. Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan
  5. Partisipasi dalam menerima, memelihara dan mengembangkan hasil pembangunan
  6. Partisipasi dalam menilai pembangunan yaitu keterlibatan warga masyarakat dalam menilai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauhmana kebutuhan masyarakat.

kerangka teori : jenis partisipasi masyarakat

dalam kaitannya dengan upaya menggerakkan partisipasi masyarakat, menurut sastropoetro (1986) salah satu caranya adalah dengan memberikan respon dan menunjukkan berbagai alternatif kegiatan yang memungkinkan pelibatan masyarakat, ada 5 (lima) jenis partisipasi yang memungkinkan masyarakat terlibat dan perlu digerakkan :
1. partisipasi dalam bentuk buah pikiran;
2. partisipasi dalam bentuk keterampilan;
3. partisipasi dalam bentuk tenaga;
4. partisipasi dalam bentuk harta/benda (dukungan alternatif di samping modal masyarakat);
5. partisipasi dalam bentuk uang.

secara lebih spesifik ndraha (1983) mengelompokkan partisipasi masyarakat dalam bentuk – bentuk sebagai berikut :
  1. partisipasi dalam menerima informasi;
  2. partisipasi dalam pemberian tanggapan dan saran terhadap informasi yang diterima, baik yang bermaksud menolak maupun menerima dengan syarat tertentu;
  3. partisipasi dalam merencanakan pembangunan;
  4. partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan;
  5. partisipasi dalam menerima hasil – hasil pembangunan;
  6. partisipasi dalam menilai pembangunan.

dua definisi partisipasi

didalam pembangunan terdapat dua definisi partisipasi. definisi pertama adalah definisi yang diberikan oleh para perencana pembangunan yang mengartikan partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagai dukungan rakyat terhadap rencana/proyek pembangunan yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh perencana. ukuran tinggi rendahnya partisipasi diukur dengan kemampuan rakyat ikut menanggung biaya pembangunan, baik berupa uang maupun tenaga dalam melaksanakan proyek pembangunan pemerintah.

definisi kedua adalah partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. menurut definisi ini tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam pembangunan tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan tetapi juga ada tidaknya hak rakyat untuk menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun di wilayah mereka.