Showing posts with label paradigma. Show all posts
Showing posts with label paradigma. Show all posts

perubahan paradigma pembangunan

perubahan paradigma pembangunan dari pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi ke arah model pembangunan alternative yang lebih menekankan pada partisipasi dan pemberdayaan terhadap masyarakat. kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan dan dikembangkan ke seluruh pelosok daerah untuk seluruh lapisan masyarakat. pembangunan masyarkat ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk seluruh masyarakat, oleh karena itu pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi (wawasan)

pembangunan masa depan yang akan diwujudkan. karena masa depan merupakan impian atau cita-cita tentang keadaan masa depan yang lebih baik dan lebih indah dalam arti tercapainya tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. pembangunan masyarakat dilakukan dengan pendekatan multisektor (holistik), partisipatif, berdasarkan pada semangat kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta melaksanakn pemanfaatan sumber daya pembangunan secara serasi, selaras dan sinergis sehingga tercapai secara optimal.

dalam melaksanakan kegiatan pembangunan diperlukan kinerja yang erat antara desa dan satu daerah/wilayah dan antar daerah/ wilayah. dalam hubungan ini perlu selalu diperhatikan kesesuaian hubungan antar kota dengan daerah pedesaan disekitarnya, pada umumnya lokasi ini terkonsentrasi yang mempunyai dampak keterkaitan dengan daerah-daerah sekitarnya, dengan kerja sama antar daerah/desa maka daerah-daerah/desa-desa yanga dimaksud diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara serasi saling menunjang.

teori paradigma pembangunan perdesaan

Pembangunan pedesaan didasarkan pada teori modernisasi dan dilakukan melalui penerapan satuan produksi yang padat modal ke dalam sektor pertanian tradisional yang padat karya dengan harapan mendorong distribusi pendapatan melalui “trickling down effect” dan pemanfaatan teknologi modern. Pendekatan ini mengakibatkan ketergantungan masyarakat desa pada pemerintah. Intervensi pemerintah cenderung bertambah besar, misalnya dalam pembangunan irigasi tersier, pengelolaan lumbung desa, dan lain sebagainya. Pembangunan yang didesain oleh pemerintah selama orde baru, pada dasarnya mengingkari konsep ideal pembangunan itu sendiri.

Dalam tatanan ideal pembangunan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah dan rakyat melalui community power-nya, sehingga tidak akan terjadi pengklaiman bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab pembangunan. Sentralistik dan uniformalitas yang dibangun oleh rezim orde baru telah menyebabkan lumpuhnya partisipasi dan kreatifitas masyarakat bawah. State formation yang sangat ekspansif telah merusak struktur dan kelembagaan social yang telah lama tergantikan dengan struktur dan kelembagaan birokrasi yang sumir dan formalitas.

Dengan demikian proses pembangunan yang dilakukan ternyata tidak mampu mewujudkan tujuan idealnya yaitu memperluas kapabilitas masyarakat dan membuat mereka lebih berdaya. Community power adalah roh dari masyarakat itu sendiri, sehingga seharusnya akan selalu muncul dan tampak dalam setiap satuan masyarakat yang ada.

Dalam era reformasi terjadi pergeseran paradigma pembangunan dimana peran pemerintah bukan lagi sebagai “provider” (penyedia) tetapi sebagai “enabler” (fasilitator). Peran sebagai enabler berarti tiap usaha pembangunan harus didasarkan pada kekuatan atau kemampuan masyarakat itu sendiri, yang berarti pula tidak terlalu mengharapkan pemberian bantuan dari pemerintah.

Pembangunan masyarakat pada hakekatnya merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk masyarakat untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat sebagai penggguna akses dari pembangunan regional/daerah atau nasional.

Pengertian tersebut mengandung makna betapa pentingnya inisiatif lokal, partisipatif masyarakat sebagai bagian dari model-model pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat desa. Program pembangunan ini tidak berpusat pada birokrasi melainkan berpusat pada masyarakat atau komunitasnya sendiri. Pemberi kekuasaan pada inisiatif lolak dan partisipasi masyarakat menjadi kata kunci dalam pembangunan masyarakat.

Pembangunan masyarakat harusnya menerapakan prinsip-prinsip:
1. Transparansi (keterbukaan)
2. Partisipasi
3. Dapat dinikmati masyarakat
4. Dapat dipertanggung jawabkan (akuntanbilitas)
5. Berkelanjutan (sustainable)